Diposting Oleh Kurniati Asih • 18 August 2023

Pengumuman KELULUSAN SELEKSI PENERIMAAN MAHASISWA BARU GELOMBANG II

thumbnail

Dasar:

  1. Keputusan Ketua Sekolah Tinggi Agama Katolik Negeri Pontianak Nomor 11 Tahun 2023 tentang Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru Program Sarjana Sekolah Tinggi Agama Katolik Negeri Pontianak Tahun Akademik 2023/2024;
  2. Rekapitulasi nilai rapor SMA semester 1 - 5 dan wawancara yang dilaksanakan secara jarak jauh melalui telepon dan video call tanggal 9 - 11 Agustus 2023;
  3. Hasil rapat pleno panitia PMB tanggal 16 Agustus 2023 di Gedung St. Agustinus Lt.1.

Bersama dengan ini diumumkan hal-hal yang terkait dengan hasil seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Gelombang II Sekolah Tinggi Agama Katolik Negeri Pontianak Tahun Akademik 2023/2024 sebagai berikut:

  1. Daftar nama calon mahasiswa yang LULUS sebagai penerima Beasiswa PIP dapat dilihat pada lampiran 1;
  2. Daftar nama calon mahasiswa yang LULUS bukan sebagai penerima beasiswa PIP dapat dilihat pada lampiran 2;
  3. Untuk calon mahasiswa yang LULUS bukan sebagai penerima beasiswa PIP dengan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Rp. 900.000 atau Rp. 1.200.000 dapat mengajukan keringanan UKT dengan melengkapi berkas berupa: slip gaji dari tempat kerja atau Surat Keterangan Penghasilan / Surat Keterangan Tidak Mampu dari Desa yang di-upload melalui link berikut: https://tinyurl.com/formpengajuankeringananUKT paling lambat tanggal 23 Agustus 2023;
  4. Besaran UKT Final akan diumumkan tanggal 25 Agustus 2023;
  5. Pendaftaran ulang dilakukan secara jarak jauh, tanpa harus datang ke STAKat Negeri Pontianak pada tanggal 28 Agustus – 1 September 2023.
  6. Calon mahasiswa yang LULUS sebagai penerima Beasiswa PIP tidak diberikan kesempatan mengajukan keringanan UKT dan wajib melakukan pendaftaran ulang dengan mengisi form Surat Pernyataan (form bisa diunduh di akun pendaftar pada menu informasi dan pengumuman) yang di-upload ke link berikut : https://tinyurl.com/formPendaftaranUlangPIPGel2 Calon mahasiswa yang LULUS bukan sebagai penerima Beasiswa PIP wajib melakukan pendaftaran ulang dengan membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT), informasi pembayaran akan disampaikan kemudian.
  7. Calon Mahasiswa yang TIDAK melakukan pendaftaran ulang dianggap mengundurkan diri.
  8. Apabila diperlukan informasi lebih lanjut, silakan menghubungi Bapak Efendi Lion (0812-5029-3838).

Lampiran:

Kami siap membantu anda

Apabila kamu memiliki kendala atau pertanyaan. Silakan hubungi kami atau dapat juga membaca User Guide terlebih dahulu

Butuh Bantuan? Hubungi Kami!